3 Tahun DPO Akhirnya Andre Ditangkap

MUBA, Meteorsumatera- Satu (1) dari Tiga (3) tersangka Daftar pencarian orang (DPO) tahun 2015 berhasil di amankan jajaran Reskrim Polsek Bayung Lincir Minggu 22 Juli 2018 pukul 15.00 Wib dipasar sungai lilin Kab. Muba.

Berdasarkan Laporan Polisi No. : LP/B-132/ III/2015/ Muba/Sek Byl tgl 19 Maret 2015 sekira pukul 15.45 wib korban bernama Sidik Purnomo bin Pariyono Pelajar Smk 1 Bayung Lencir Mekar Jaya Kontrakan Rusdi Rt 10 Kec Bayung Lencir Kab Muba melaporkan kejadian terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasaan yang dilakukan oleh 3(tiga) orang tersangka.

Kejadian bermula korban saat itu bersama dengan temannya Edi sedang berada di dermaga, tak lama kemudian datanglah pelaku yang dikenal korban bernama Andre (19), Heru Bin Kodri (DPO), Heru Paruli bin Herman (DPO) dengan mengunakan bentor. Lalu salah satu pelaku menghampiri korban untuk meminta uang, namun korban tidak mau memberinya.

Tanpa pikir panjang si pelaku Andre langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menusukkan ke arah tubuh korban yang mengenai bagian bahu kiri sebanyak 1 (satu) kali, selanjutnya langsung membawa lari 1 (satu) unit Handphone Nokia C2 warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja R CKD warna Hitam No. Pol BH 6714 NJ, No. Rangka MH4KR150LAKP36037 No. Mesin KR150LEP53669 An. Amat Nur Asikin.

Setelah dilakukan penyelidikan kapolsek langsung memerintahkan Kanit Res Ipda Novet Ardinata, SH, MH untuk melakukan Pulbaket. Pada hari Minggu (22/7) pukul 15.00 Wib Kapolsek mendapatkan informasi dari warga bahwa salah satu tersangka sedang berada di pasar Lilin, tak mau buruan lepas anggota Sat Reskrim langsung melakukan pengejaran dan penangkapan, dan berhasil mengamankan tersangka Andre (19).

Kapolres Musi Banyuasin Akbp Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Bayung Lincir Akp Bagus Adi Suranto , SH, S.ik””, saat di konfirmasi pagi tadi “’menerangkan bahwa benar pada hari minggu kemarin berhasil mengamankan salah satu pelaku tindak pidana curas Andre, sementara untuk kedua pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran dan untuk barang bukti sepeda motor masih dalam proses penyidikan,” ujar Kapolsek (Sudarmanto/Doyok/Wah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *