MUBA, Meteorsumatera- Bulan puasa tidak membuat Sayudi alias Dote harus ikut berpuasa mengkonsumsi narkoba diduga jenis Shabu. Terbukti pria warga Kelurahan Bayung Lincir ini diamankan Sat Res Narkoba Polres Muba Rabu kemarin (30/5) sekitar pukul 21.00 wib di kediamannya.
Lelaki ini diamankan Polisi setelah pihak kepolisian menerima laporan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering mengkonsumsi diduga narkotika jenis sabu sabu di kediamannya.
Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sabu sebanyak satu paket dengan berat 0,23 gram dan satu unit handphone merk Nokia warna hitam.
Demikian kata Kapolres Muba melalui Kasat Reskrim Narkoba Polres Muba Akp Harmianto menurutnya adanya penangkapan terhadap tersangka Sayudi setelah kita menerima laporan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering mengkonsumsi narkotika jenis sabu sabu.
Saat ini tersangka berikut barang bukti diduga narkotika jenis sabu sabu sebanyak satu paket dengan berat 0,23 gram sudah kita amankan Polres Muba guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut ujar Kasat. (Sudarmanto/Doyok)