Biadab, Bocah 5 Tahun Diperkosa Lalu Dibunuh

  • Bagikan

Tersangka Merupakan Sepupu Korban

Tersangka

MUBA, Meteorsumatera – Sungguh biadap apa yang dilakukan oleh pelaku teradap bocah usia 5 tahun yakni Amelia Binti Syamsuri, bocah malang ini ditemukan tewas didekat sungai tidak memakai celana diduga korban diperkosa sebelum nyawanya dihabisi pelaku.

Kapolres Muba, Akbp Andes Purwanti melalui Kapolsek Plakat Tinggi (Plating) Iptu Suvenfri membenarkan tentang peristiwa tragis tersebut, sebelumnya jelas Perwira dua balok di bahu ini adanya laporan masyarakat tentang hilangnya seorang anak bernama Amelia binti Syamsuri, umur 5 tahun,  warga dusun III desa Sumber Rejeki Kec Plating Kab. Muba.

Menerima laporan itu, Senin (11/6) sekitar pukul 16.30 Wib  pihak Polsek Plating langsung bergerak cepat, hal tersebut dikuatkan dari keterangan ibu kandung korban Eliza, 23 tahun merasa anak kesayangnnya tidak pulang kerumah dari bermain dirumah temannya yakni Is umur 6 tahun.

Kemudian sang ibu menyusul anaknya kerumah temannya yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban. Namun lanjut Kapolsek setelah ibu korban bertemu Is mengatakan bahwa korban sudah pulang dari rumahnya sekitar pukul 14.00 Wib.

Pihak Polsek Plating mengambil langkah-langkah  langsung mendatangi rumah korban selanjutnya mengajak warga menyusuri dan mencari disekeliling atau seputaran rumah korban, sampai saat ini pencarian masih tetap dilakukan bersama warga.

Keesok harinya Selasa lanjut Suvenfri pencaharian diteruskan sekitar pukul 11.00 Wib tim menyisir sekitar sungai kecil di dekat rumah korban ditemukan sepasang sandal milik korban di pinggir sungai kecil tersebut. Kemudian bocah nahas ini ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa lagi dileher korban terlilit tali dan korban sudah tidak memakai celana lagi.

Kemudian pihak Kaposek Plating langsung melakukan penyelidikan dan kecurigaan tertuju pada Baihaki Bin Abdul Kari, 15 Tahun Warga Dusun III Desa Sumber Rezeki Plating ini setelah diintrogasi mengakui perbuatannya.

Pemuda pengangguran ini merupakan sepupu kandung korban dalam pengakuannya terang Kapolsek Plating ini sebelum kejadian pemerkosaan disertai pembunuhan ini berawal Senin sekitar pukul 09.00 Wib bertempat dirumah pelaku korban bermain, saat itu pelaku sedang bermain handphone (Hp) kemudian bocah lugu ini ingin melihat Hp tersebut dan jari tangan korban mengenai mata pelaku dengan tujuan bercanda, rupanya candaan korban ini membuat pelaku kesal dan mengajak korban keluar rumah menuju sungai didekat rumahnya dengan alasan melihat ikan.

Korban yang belum mengerti apa apa ini mau diajak namun bukannya melihat ikan tapi mau dihabisi oleh tersangka.

Kemudian jelas Kapolsek pelaku mencekik leher korban dengan tangan kanan dan menekan ketanah. Hingga korban meninggal dunia. Kemudian mayat korban disembunyikan disarang babi ditutupi daun.

Selanjutnya zenazah korban akan dilakukan otopsi mayat untuk mencari tahu penyebab korban meninggal dunia. Dan pelaku saat ini dibawa ke Polres Muba (Sat Reskrim) guna penyelidikkan lebih lanjut. (Adie S)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *