MUBA, Meteorsumatera- Purwako terpaksa tidak bisa merayakan Lebaran nanti dialam bebas sebab pria 39 tahun ini telah terbukti menyimpan Narkotika Jenis shabu didalam kantong celananya.
15 Paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu sabu berhasil diamankan oleh Personil Reskrim Polsek Bayung Lincir, Minggu (20/5) sekira pukul 18.40 Wib.
Kapolres Muba Akbp Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Bayung Lincir Akp Bagus mengatakan bahwa Paket narkoba tersebut diamankan dari pria yang berprofesi sebagai petani warga Desa Senawar Jaya Kec. Bayung Lencir Kab. Muba.
Penagkapan terhadap pelaku ini lanjut Bagus berkat adanya informasi dari masyarakat yang diterima oleh anggota kita bahwa akan diadakannya transaksi Narkoba di Konter BEDE CELL Desa Suka Jaya Kec. Bayung Lencir.
Mendapati informasi tersebut personil reskrim yang dipimpin oleh kanit reskrim Ipda novet langsung mendatangi lokasi yang dimaksud, setelah beberapa lama menunggu tetapi belum ada aktipitas yang mencurigakan tetapi didalam konter tersebut didapati Pria sedang duduk didalam Konter tersebut.
Tak ingin kecolongan selanjutnya personil kita langsung menghampiri pria yang lagi didalam konter tersebut, benar saja setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan didapati 15 Paket kecil Kristal diduga Narkoba jenis sabu sabu di dalam kantong Celana sebelah kiri terbungkus dalam plastik kecil bening didalam kotak Rokok matra.
Saat ini pelaku sudah kita amankan dipolsek guna penyidikan lebih lanjut dan terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal kepemilikan narkoba sebagai mana dimaksud dalam pasal pasal 112 ayat (1), Subsideir pasal 127 ayat (1) huruf a, UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Sudarmanto/Doyok)