Kades Mekar Jadi Serahkan Senpira ke Polsek Sungai Lilin

  • Bagikan

MUBA, Meteorsumatera- Penyerahan Senpira/ Senjata Api Rakitan Jenis patahan Oleh Masyarakat Desa Mekar Jadi Kecamatan. Sungai Lilin Kabupaten. Muba Yang di lakukan oleh kepala Desa mekar Jadi B2 Jum’at 25/5/2018 sekitar pukul 16.20 Wib Di polsek sungai lilin.

Kepala Desa mekar Jadi B2 Sadrin Aras jumat sore untuk mewakili warganya yang telah diserahkan Senpira senjata Api Rakitan jenis Kecepek Laras pendek sebanyak 1 (satu) pucuk Oleh Masyarakat Desa Mekar Jadi Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba.

Penyerahan Tersebut Melalui Kades Mekar Jadi Sadrin Aras dan Diterima langsung Oleh Kapolsek Sungai Lilin Zulfikar, SH. dan di dampingi oleh Kanit Reskrim IPDA Lekat Haryanto, SH.

Kapolsek Sungai Lilin AKP Zulfikar,SH mengucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat yangg dengan sukarela menyerahkan senpira kepada pihak Polsek sungai lilin.

Selanjutnya Kapolsek Akp Zulfikar SH mengatakan demi Kesadaran masyarakat muncul setelah adanya upaya-dari jajaran Polsek memberikan penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat tentang dampak hukum kepemilikan Senpi yang tidak dilengkapi izin secara resmi berdasarkan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Thn 1951 Tentang Senpi dan Bahan Peledak.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan senjata api yang tidak di lengkapi izin atau surat yang resmi ke Polsek Sungai Lilin kalau tidak menyerahkan akan di tindak tegas sesuai undang- undang dengan ancaman hukuman 12 tahun lebih penjara, tegasnya. (Sudarmanto/ Doyok)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *