Gelapkan Motor, Muhamad Ali Dipolisikan

  • Bagikan

MUBA, Meteorsumatera– Muhamad Ali merupakan petinju legendaris dunia yang sangat terkenal dengan prestasinya didunia olahraga tinju, namun Muhamad Ali yang satu ini harus berurusan dengan polisi Akibat ulahnya menggelapkan sepeda motor milik korbannya yakni Maria Ulfa.

Pemuda 20 tahun ini merupakan warga Kel. Keluang kec. Keluang Kab. Muba ini kini diamankan di Mapolsek Sekayu
kamis kemarin tanggal (24/5) di kediamannya sekitar pukul 14.00 Wib.
Menurut Kapolres Muba Akbp Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Sekayu Akp Hidayat Amin menuturkan kejadian penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku.

Diketahui lanjut Kapolsek kejadian terjadi hari Minggu (29/4) lalu di penginapan dua putri jalan Sekayu – Sukarami kec. Sekayu Kab. Muba, Dijelaskan saat itu korban bersama pelaku sedang karaoke di penginapan tersebut, kemudian pelaku meminjam kunci sepeda motor milik korban melalui saksi Mila Utami dan atas sepengetahuan korban, dengan alasan akan mengambil buah buahan dan carger handphone yang ada di dalam jok sepeda motor.

Sekembalinya pelaku, korban menanyakan kembali kunci sepeda motor milik nya, dan dijawab pelaku bahwa kunci sepeda motor milik korban hilang, dan pelaku pun menyuruh korban bersama saksi untuk pulang terlebih dahulu ke Keluang, dan pelaku akan bertanggungjawab atas hilangnya kunci tersebut, dan akan mengantarkan sepeda motor milik korban ke rumah korban.

Stelah ditunggu tunggu, namun pelaku tidak juga datang untuk mengembalikan sepeda motor milik korban, karena telah merasa dirugikan oleh pelaku, korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekayu, tegasnya.

Kini pelaku telah dilakukan penangkapan dan kita juga sudah menerima laporan dari korban pada 02 mei yang lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil kita amankan, saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Sekayu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, papar perwira tiga balok ini. (Adie S)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *