Diduga Edarkan Sabu Jumbo Dicangking Polisi

  • Bagikan

MUBA, Meteorsumatera- Malang nian nasib Jumbo memasuki bulan Suci Ramadhan ini apabila terbukti dapat dipastilan akan menjalani sahur bersama penghuni lainnya.
Remaja 18 tahun ini dicangking oleh Jajaran Polsek Batang Hari Leko (BHL) diduga pelaku jadi pengedar narkotika jenis sabu sabu di Dusun 5 Desa Lubuk Bintialo Kec. BHL Kab. Muba.

Kemarin Selasa (08/05) sekira pukul 23.30 wib, Tersangka tercatat sebagai warga kertayu Kec. Sungai Keruh ini berhasil diamankan setelah pihak kepolisian sektor batang hari leko menerima informasi bahwa tersangka sering mengedarkan narkotika jenis sabu sabu, demikian dikatakan Kapolres Muba Akbp Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek BHL Akp Makmun.

Perwira balok tiga dipundak ini menjelaskan penangkapan berawal dari informasi kemudian ditindaklanjuti setelah itu dilakukan penggerbekan terhadap tersangka Jumbo dilokasi pondok tempat tersangka berada, mengetahui adanya kedatangan petugas kepolisian, tersangka sempat melemparkan dompet tangan warna ungu, keluar pondok, dan pelaku pun mencoba melarikan diri dengan melompat keluar pondok, namun dengan sigap anggota kepolisian dapat mengamankan pelaku.

Setelah dilakukan penggeledah terhadap pelaku, Polisi berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sabu sebanyak 9 (sembilan) paket, satu buah timbangan digital, satu buah pirek kaca dan dibeberapa palstik klip bening serta uang tunai sejumlah Rp. 650.000.

“Penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan tersangka melakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu di dusun 5 desa lubuk bintialo,” ujarnya.

Saat kita melakukan penangkapan lanjut Kapolsek tersangka sempat membuang barang bukti dan mencoba melarikan diri dengan melompat keluar dari pondok, tetapi tersagka berhasil kita amankan berikut barang bukti diduga narkotika jenis sabu sabu sebanyak 9 paket.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Batang Hari leko guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, ujar Kapolsek. (Sudarmanto/Doyok)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *