MUBA, Meteorsumatera– Tempatnya di Dusun satu (1) Desa Pinang Panjang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba, Camat Sungai Lilin Drs H Alamsyah Rianda MH,Telah dilaksanakan giat pemantauan situasi dan kondisi semburan bahan material Bentonik ,dan bahan kimia untuk memperlancar proses pengeboran campuran semen dan pupuk, yang menyerupai lumpur dan bangunan rumah warga yang mengalami retak dampak dari kegiatan operasional PT Rekin pemasangan pipa gas Rabu (16/5) sekitar pukul 10.15 wib.
Kegiatan giat pemantauan situasi dampak pengeboran oleh PT Tekma yang ada di Desa Pinang Banjar camat Sungai Lilin di dampingi oleh Sekcam Sungai Lilin Affendi Darojat, SH M.Si
dan Staf Kecamatan Robiul Usman, Maryoto,dan Intelkam polsek Sungai Lilin Brigadir simbolon, juga dari Humas pihak PT Rekin Budi dan Sajudin.
Dari hasil pengecekkan terhadap perwakilan warga Darmaji diperoleh hasil bahwa retakan pada bangunan rumahnya semakin melebar dan kondisi semakin memburuk. Selanjutnya rumah warga atas nama Banhar didapati bagian dalam rumah tergenang lumpur bahan material Bentonik memenuhi lantainya hingga batas mata kaki.
Di sela kegiatan itu menurutnya Camat Sungai Lilin Drs H Alamsyah Rianda MH mengatakan bahwa hasil pemantauan sesuai arahan Plt Bupati Muba Beni Hernedi, sebelum hak-hak masyarakat yang terkena dampak pengeboran dari PT Rekin pemasangan pipa gas terpenuhi, kami akan stop terlebih dahulu untuk sementara waktu dan sambil menunggu tim pengecekan kerugian secara fisik di lapangan dari pihak kabupaten Muba. kami berharap kepada masyarakat juga harus mengikuti kaidah- kaidah yang sudah di sepakati bersama sesuai hasil rapat yang sudah di lakukan kemaren, ungkap mantan camat Bayung Lincir ini singkat.
Berdasarkan keterangan warga Banhar menyampaikan bahwa dirinya mewakili seluruh warga meminta pihak perusahaan untuk menghentikan kegiatan operasionalnya hingga ada kepastian masalah ganti rugi seluruh bangunan masyarakat terdampak lumpur.
Terkait dengan kondisi tersebut juga meminta pihak perusahaan untuk tidak membersihkan genangan lumpur yang ada di dalam rumahnya hingga proses ganti rugi terealisasi sepenuhnya, ujar Banhar.
Selain itu Humas PT. Rekin Budi menyampaikan bahwa permohonan maaf atas kondisi kegiatan operasinal yang telah merugikan warga masyarakat seperti. Banhar dan Darmaji serta warga yang lainnya yang terkena dampak pengeboran.
Selajutnya dalam menyelesaikan permasalahan ini dari pihak perusahaan bertanggung jawab dan siap bersedia melakukan ganti rugi, dan juga hari ini tim akan diturunkan untuk melakukan pengecekkan terhadap kerusakan fisik bangunan yang di alami warga Desa Pinang Banjar dan juga barang- barang elektronik serta perabotan agar bisa dikalkulasi nilai kerugian sesuai kondisi di lapangan, yang kemudian akan dilaporkan kepada pihak menejemen, tuasnya. (Sudarmanto/ Doyok)