MUBA, Meteorsumatera– Hengky Tornado dikenal sebagai aktor film dan aktor sinetron walau pernah tersandung masalah narkoba namun Hengky Tornado, 31 tahun yang satu ini tersangkut kasus tindak pidana pencurian bersama temannya yakni Mar Cecep, 21 tahun mereka kini harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Sekayu Polres Musi Banyuasin (Muba).
Kapolres Muba Akbp Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Sekayu Akp Hidayat Amin menjelaskan bahwa sekarang kedua tersangka diamankan setelah melakukan aksinya mengambil dua unit handphone dan satu buah dompet milik korban Belly Azhari dengan cara kedua tersangka berpura pura memancing di sungai Musi didekat mess dinas perhubungan Muba.
Awalnya lanjut perwira tiga balok di pundak ini korban meninggalkan mess yang dalam keadaan tidak terkunci untuk mandi ke sungai Musi, kedua pelaku langsung melakukan aksinya masuk kedalam mess korban dan mengambil dua unit handphone dan sebuah dompet milik korban Belly Azhari.
Ketika korban selesai mandi dan masuk kedalam mess handphone dan dompet korban sudah tidak ada lagi, selanjutnya korban pun melaporkan kejadian tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B-35/ IV/ 2018/ Sumsel/ Muba/ sek Sky tanggal 06 April 2018.
Setelah menerima laporan dari korban Belly Azhari, kita langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penggrebekan serta penggeledahan dikediaman tersangka Hengky tornado, dari hasil penggeledahan kita temukan barang bukti dua buah handphone Samsung galaxy Ace 4 warna hitam dan handphone Nokia 110 warna biru.
Selain itu kita juga menemukan barang bukti seperangkat alat hisap sabu sabu (bong) Setelah mengamankan tersangka berikut barang bukti, kita konfirmasi dengan korban, dan korban menyatakan bahwa kedua unit handphone tersebut benar milik korban, dan untuk dompet korban sudah dibuang tersangka ke sungai Musi.
Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Sekayu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Riko)