Andes: Anggota Terbukti Terlibat Narkoba Langsung Dipecat

  • Bagikan

MUBA, Meteorsumatera– Apabila ada anggota Polisi yang bertugas di Bumi Serasan Sekate ini terbukti terlibat narkoba maka Kapolres Muba Akbp Andes Purwanti SE MM tidak segan-segan memberikan sanksi pemecatan, demikian dikatakan Kapolres Muba dihadapan puluhan awak media dihalaman Mapolres Muba, Selasa (3/4) sekitar pukul 10.00 Wib.

Kapolres didampingi Wakapolres, Kabag Ops serta Kasat Reskrim ini didalam press rilis pengungkapan kasus kejahatan selama satu pekan tanggal 26 Maret hingga 1 April 2018 ini berhasil mengungkap berbagai kasus yakni lanjut Kapolres kasus 3C yaitu 4 kasus Curat, 3 kasus curanmor, dan 2 kasus penganiayaan, kemudian kasus narkoba telah diamankan 5 orang penyalahgunaan narkoba. Barang bukti ikut diamankan meliputi barang bukti narkoba jenis shabu seberat 4,47  gram dan pil ekstasi sebanyak 10 butir. ” jelasnya.

Kemudian lanjut orang nomor wahid aparat seragam cokelat di Muba ini  meningkatnya  kasus 3 C yang terjadi di Kabupaten Muba ini pigaknya menghimbau kepada masyarakat untuk ekstra melakukan penjagaan dengan menambahkan kunci pengaman kendaraannya.

Untuk mengantisifasi kasus tersebut Kapolres juga lebih  mengaktifkan sosialisasi di pos kamling yang ada dalam wilayah Kabupaten Muba. Saya beserta jajaran juga akan turun langsung untuk melakukan stasioner di malam hari. Guna mencegah terjadinya tindak kejahatan dan mewujudkan situasi khamtibmas, tukasnya.

Andes juga menghimbau kapada masyarakat, “Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian. Untuk dapat menghubungi call center kami 110. 1X24 jam pelayanan kami berikan,” terangnya. (Riko)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *