Tertangkap bawa Shabu Eleng dan Sarulah Dicangking

  • Bagikan

MUBA, Meteorsumatera- Firman Herianto alias Eleng Bin Subandi, 39 tahun mau tidak mau harus meringkuk didinginnya hotel prodeo Mapolsek Plakat Tinggi (Plating) Kecamatan Plakat Tinggi, Musi Banyuasin (Muba). Warga Sukajaya SP3 ini rupanya tidak sendiri dia ditemani sahabatnya Sarulah Bin Iskandar, 39 tahun warga Sido Mukti SP 1 Kec. Plakat Tinggi keduanya berprofesi sebagai petani.

Kapolres Muba Akbp Rahmat Hakim SIk melalui Kapolsek Plating Iptu Suventri menerangkan tersangka tercangking aparat kepolisian dalam perkara tanpa hak atau melawan hukum untuk menerima menjual, menjadi perantara dalam menjual atau membeli atau menyerahkan narkotika diduga jenis shabu golongan 1, terangnya.

Orang nomor wahid dijajaran aparat berbaju cokelat di kecamatan Plakat Tinggi ini menuturkan Sabtu (10/3) sekitar pukul 13.00 Wib anggotanya dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Plating Ipda Lukman Hartono, SH serta anggota Reskrim Polsek Plating  menerima laporan dari masyarakat kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka Firman Herianto Alias Eleng Bin Subandi dan temannya Sarulah Bin Iskandar, cetusnya.

Tersangka ditangkap saat berada di jalan raya Plakat Tinggi atau di desa Sido Rahayu B2 Plating, ketika itu sedang berboncengan motor merk Honda Beat warna biru putih  nopol BG 2850 BAG.

Melihat buruannya langsung dilakukan penggeledahan nah ketika diperiksa di dalam bungkus rokok merk LA bloc warna hitam di bungkus tisu sempat dibuang di pinggir jalan oleh Eleng, kemudian barang itu diambil kembali oleh tersangka diduga jenis shabu satu paket sedang ( belum di timbang).

Dari pemeriksaan lanjut Suven, ditemukan barang bukti dan diamankan, satu paket sedang shabu Satu buah Hp merk Nokia jenis 100, tisu dalam plastik, satu unit motor merk Honda baet, kemudian bungkus rokok merk LA bolc. (Adie S)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *