MUBA, Meteorsumatera- Dua pelaku pencurian warga desa Begadang diamankan Jajaran Polsek Sungai Lilin, setelah dilaporkan warga mencuri barang barang peralatan pabrik karet di Desa Mekar Jadi Kecamatan Sungai Lilin,Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan cara berpura-pura memancing ikan di seputaran pabrik karet tersebut, Namun niat kedua pelaku untuk mencuri peralatan ini sudah di intai warga setempat karena selama ini barang- barang peralatan pabrik Karet banyak yang hilang.
Setelah warga melihat dua pelaku pencurian alat- alat mesin saat melakukan aksinya, warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Lilin.Rabu (28/3) sekitar pukul 9.30 Wib.
Selanjutnya pemilik pabrik Karet melaporkan kejadian tersebut ke Polsek sungai Lilin. Jajaran polsek setelah menerima laporan ini Kapolsek Sungai Lilin dipimpin langsung Kanit Res Ipda Lekat Heryanto SH kemudian secepatnya melakukan olah kejadian perkara, kemudian menangkap dan mengamankan kedua pelaku juga barang bukti hasil curian tersebut ke Mapolsek Sungai Lilin untuk di mintai pertanggung jawaban atas perbuatannya.
Kedua pelaku atas nama Adi yatma 27 tahun dan Dodi priatama 20 tahun RW/RT 04/02 Desa Begadang,Kelurahan Lilin Jaya juga mengakui perbuatannya saat di mintai keterangan hasil perbutannya, ” memang kami akui pak,Sudah lima kali kami melakukan pencurian alat alat mesin pabrik Karet tersebut.
Lanjutnya lagi dia berkata bahwa barang barang hasil curian selama lima kali seberat 50 Kg dan di jual seharga Rp 3000 rupiah. Kedua pelaku sangat menyesali perbuatanya karena untuk saat ini kami lagi nganggur dan tidak ada kerjaan.”kata dia.
Barang Bukti yang di amankan Mapolsek Sungai Lilin kemudian sebuah tutup gearbox dan sembilan buah baut mesin pabrik karet juga sepeda motor Yamaha Jupiter Z BG 5487 NM.
Kedua pelaku untuk saat ini sedang dalam proses pendidikan lebih lanjut, kerugian mattreal untuk saat ini belum di ketahui kerugiannya setelah berita ini di terbitkan. (Sudarmanto/ Doyok)