Nikmati Sabu Dikontrakan Niswana Digerebek Polisi

  • Bagikan

MUBA, Meteorsumatera- Alangkah terkejutnya Niswana, 30 tahun warga Palembang ini ketika sedang menikmati barang haram didatangi oleh Jajaran Sat Res Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba), tanpa basa basi lagi tim berbaju cokelat ini langsung menggelendang ibu rumah tangga ini.

Kapolres Muba Akbp Andes Purwanti melalui Kasat Narkoba Polres Muba Akp Harmianto SH membenarkan peristiwa penangkapan tersebut, Senin (26/3) sekitar pukul 14.00 Wib siang hari. Ketika ditangkap tersangka sedang mengkonsumsi barang setan jenis Shabu disalah satu kontrakan di Rt 02 Rw 01 Lingkungan 1 Kelurahan Mangun Jaya Kec. Babat Toman, Muba.

Penangkapan tersangka berkat informasi masyarakat yang resah kemudian kami tindaklanjuti ternyata benar di rumah kontrakan itu sering digunakan untuk konsumsi Narkoba, sekarang tersangka dan barang buktinya telah kita amankan guna penyelidikan selanjutnya, jelas Kasat.

Adapun barang bukti yang kami amankan dari tangan pelaku ialah 1 buah Pirek terdapat sisa Shabu seberat 1,30 gram, seperangkat alat hisap Shabu.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Muba. Guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku kita kenakan pasal 112 dan 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ” ungkap Kasat. (Adie S)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *