MUBA, Meteorsumatera- Dua perempuan usia muda Indah Purnama Sari Alias winda, 25 tahun Binti Kirman tercatat warga Dusun I Desa Pinggap Kec. Batang Hari Leko (BHL) dan Rizki Monika Binti Ahmad, 22 tahun Pelajar warga Desa Garut Kec. Emen Kab. Lebong Prov. Bengkulu.
Wanita muda ini terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian dan digelendang masuk ke hotel prodeo untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya sesuai LP/A-50/III/Sumsel/Res Muba, 21 Maret 2018.
Penangkapan keduanya menurut Kapolres Muba Akbp Rahmat Hakim SIk melalui Kasat Narkoba Polres Muba, Rabu (21/3) sekitar pukul 16.50 Wib di Dusun I Desa Toman Kec. Babat Toman berdasarkan informasi di kontrakan tersebut sering digunakan transaksi narkoba jenis shabu.
Tanpa buang waktu aparat kepolisian langsung melakukan penggerebakan dan ditemukan barang yang berhubungan dengan narkotika kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Muba meliputi sebuah pirek kaca seberat 0,96 gram 9 buah plastik klip bening 5 buah potongan plastik. Sebuah potongan plastik ( sekop )2 buah korek api gas, sebuah jarum, Seperangkat alat hisap (bong) sebuah kantong plastik hitam dan 2 buah dompet warna merah.
Selain itu berdasarkan LP/A-52/III/2018/Sumsel/Res Muba, 21 Maret 2018.
Kejadian Rabu (21/3) sekitar pukul 18.00 Wib di Desa Toman Kec. Babat Toman Kab. Musi Banyuasin (Muba) pelaku Anwar Sadat Bin Zakaria, 42 tahun Kec. Babat Toman, Muba dari tangan tersangka ditemukan barang bukti sebuah pirek kaca dengan berat 1.36 gram, Seperangkat alat hisap (bong) dan se buah jarum sumbu.
Kronologis penangkapan Rabu (21/3) sekitar pukul 18.00 wib di Dusun I Desa Toman telah tertangkap tangan memiliki, menguasai, menyediakan atau menggunakan narkotika jenis shabu diduga dilakukan tersangka
Ketika dilakukan penangkapan lanjut Kasat kedua baru saja mau menggunakan barang setan tersebut, kemudian dari tangan tersangka ditemukan 1 ( satu ) pirek kaca dengan berat 1,36 gram, seperangkat alat hisap shabu ( bong), jarum sumbu pada saat di lakukan penangkapan tsk Anwar Sadat melemparkan bungkusan plastik dan setelah di periksa ternyata didalam plastik tersebut berisikan narkotika jenis shabu dan lalu tersangka dan barang bukti diamankan kepolres Muba. (Adie S)