MUBA, Meteorsumatera– Satuan Reskrim Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mangamankan dua orang laki laki M Senen (38) dan Derry pranata (38) Senin (12/02) kemarin sekitar pukul 15.45 wib, di Dusun I Desa Sereka kecamatan Babat Toman Muba.
Pertama kali sat res narkoba Polres Muba ini mengamankan tersangka M. Senen yang merupakan penjaga kios minyak eceran milik tersangka Derry Pranata yang berada di sebelah rumah tersangka Derry.
Saat dilakukan penggeledahan pada M. Senen ditemulan barang bukti berupa pirek kaca yang diduga berisi narkotika jenis sabu sabu, satu buah plastik klip bening yang diduga berisi sisa narkotika jenis sabu sabu dan seperangkat alat hisap (bong).
Setelah mengamankan tersangka M. Senen. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka Derry dan berhasil ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sabu sebanyak 17 paketĀ berat 3,76 gram.
Kapolres Muba melalui Akp Harmianto,S.H., M.Si menerangkan bahwa penangkapan kedua pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat, selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan penggeledahan dan berhasil mengamankan rersangka M. Senen dan Derry.
Pertama kita mengamankan M. Senen yang merupakan pegawai dari terasangka Derry yang bertugas untuk menjaga kios minyak eceran miliknya yang berda di sebelah rumah.
Selanjutnya kita lakukan penggeledahan di kediaman tersangka Derry, hasil dari penggeledahan tersebut kita menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sabu sebanyak 17 paket dengan berat 3,76 gram.
Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Muba guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Adie S)