Polres Muba Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

  • Bagikan

MUBA, Meteorsumatera– Press release 2016 Polres Musi Banyuasin (Muba) berasil mengungkap berbagai perkara Narkotika 116 kasus dengan tersangka 148 orang yakni 21 orang bandar, 73 orang pengedar serta 54 orang pemakai, demikian dikatakan Kapolres Muba Akbp Rahmat Hakim melalui Wakapolres Muba Kompol Dody Indra. Dari para tersangka lanjut Dody berhasil diamankan barang bukti (BB) 380,41 Gram shabu, 320 butir ektasi dan 364,74 gram ganji.

Kemudian terang Waka, tahun 2017 kita berhasil mengungkapkan perkara narkotika 151 kasus dan 215 orang tersangkanya meliputi 18 bandar, 134 pengedar dan 55 pemakai berikut BB meliputi 246 28 gram shabu, 624 butir ektasi dan 11,2 kilogram 303,91 gram ganji, jelasnya.

Jumlah tindak pidana konvensional tahun 2016 sebanyak 1.029 dengan penyelesaian kasus tindak pidana 558 kasus, sedangkan jumlah tindak pidana konvensinal tahun 2017 sebanyak 718 kasus penyelesaiannya sebanyak 468 kasus.

Pervandingannya terang Wakapolres, kasus tindak pidana selama tahun 2016 dan tahun 2017 mengalami penurunan jumlah tindak pidana sebanyak 30 persen.

Sedangkan kata orang nomor dua dijajaran Polres Muba ini kasus 3 C (curat, curas dan curanmor) jumlah kasus curat ada 223 kasus jumlah penyelesaiannya 96 kasus, jumlah kasus Curanmor 105 diselesaikan 28 kasus dan kasus Curas ada 89 kasus diselesaikan 35 kasus untuk tahun 2016. Sedangkan kasus 3C ini ditahun 2017 kasus Curat 129 kasus diselesaikan 100 kasus, jumlah kasus Curanmor 70 kasus berhasil diselesaikan24 kasus dan kasus Curas 40 kasus berhasil diselesaikan 25 kasus.

Nah lanjut Doddy dihadapan awak media selama bulan Januari hingga Pebruari 2018 ini pengungkapan perkara narkotika ada 53 kasus dan 60 orang tersangka berikut BBnya meliputi 65,34 gram shabu, 221,5 butir pil ektasi serta 1,90 gram ganja.

Tindak pidana konvensial diawal tahun 2018 ini ada 181 kasus dan terselesaikan 116 kasus, kasus menonjol Curat 24 kasus dengan penyelesaian 22 kasus, Curas 6 kasus 3 kasus telah diselesaikan dan pembunuhan ada 2 kasus 1 kasus telah selesai.

Tidak hanya itu lanjut Waka, Polres Muba juga telah melaksanakan operasi ops sikat musi sasarannya Curas, Curat dan Curanmor dimulai 5 Pebruari 2018 hingga 26 Pebruari 2018 berhasil mengungkap 16 kasus 26 tersangka yakni 4 kasus Curas, 10 kasus Curat dan 2 kasus Curanmor.

Waka juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar cepat menjaga keamanan dan kedamaian, tidak terprovokasi berita hoax, ujaran kebencian serta isu SARA, apabila membutuhkan bantuan pihak Kepolisian silahkan hubungi call center 110 Polres Muba siap melayani 1 x 24 jam. (Adie S)

ket photo Wakapolres Muba Kompol Dody Indra

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *