DPRD Muba Fasilitasi 10 Desa Peserta Plasma dan PT Mitra Ogan

MUBA, Meteorsumatera- Perwakilan 10 desa peserta plasma kecamatan Batang Hari Leko (BHL), Musi Banyuasin (Muba) berkumpul diruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Muba, Senin (12/2).

Selain perwakilan 10 Desa peserta plasma pihak PT Mitra Ogan juga ikut berkumpul diruang rapat istimewa tersebut.

Kepala Dinas Perkebunan Muba Drs Iskandar Syarianto MH diwakil Mura mengatakan bahwa permasalahan ini sudah lama terjadi, untuk itu perlu di klarifikasi dulu tentang lahan ini. Apalagi lanjut Mura permasalahan ini pernah juga dibahas di Hotel Ranggonang Sekayu membahas eskrokol jadi perlu di inventaris lagi dengan administrasi ulang sistem fisiknya juga, sedangan dana esbrakon disimpan tidak oleh perusahaan kami tidak tahu kami hanya perantara saja, kata Mura.

Mengenai dana tersebut sambung Mura kami ikut mengawasi kami hanya mitra perantara bapak bapak kami tidak bisa intervensi, terangnya.

Selain perwakilan 10 Desa anggota plasma Rapat  dihadiri oleh Ketua DPRD Muba dan angggota, Polsek BHL, Kodim 0401 Muba, Dinas Perkebunan, serta Camat BHL ikut hadir.

Saipul Daud mantan Kepala Desa Talang Buluh mengungkapkan sewaktu rapat di Hotel Ranggonang Sekayu menyimpulkan pihak Disbun akan memberikan kami SK, namun ternyata tidak sampai sekarang SK tidak diserahkan.

“Hal ini sangat aneh, jangan-jangan ada permainan oleh pihak Disbun dan Perlu ketahui juga bahwa ketua koperasi merangkap manajer di perusahaan mempunyai lahan juga” bebernya.

Ketua DPRD Muba Abusari SH MSi dalam permasalahan ini pihaknya akan mengirim surat ke Zikon, Dandim, dan Polres untuk tidak beraktivitas dilahan sengketa kecuali mengamankan camp dan alat berat lainnya. Kita jadwalkan pada tanggal 6 maret 2018 rapat kembali. “Apabila perusahaan tidak hadir. Masyarakat akan mengambil lahan tersebut dengan menggunakan hukum adat. Nantinya lahan akan dibagi dengan masyarakat” cetusnya.

Ditambahkannya, tanggal 6 hari Selasa bulan Maret itu seluruh kepala desa untuk mengumpulkan surat menyurat pada Banmus. “Sebelum itu tidak boleh melaksanakan rapat lagi. Dan Saya tidak Akan nemui pihak perusahaan sebelum sidang nanti” tutupnya. (Adie S)

Respon (4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *