Curi Motor Husri Dijaring Polsek Lais

  • Bagikan

MUBA, Meteorsumatera– Terlibat pencurian sepeda motor terpaksa warga Talang Duku Kec. Lais, Muba harus berurusan dengan Polisi. Dia adalah Husri Alias Uli, 38 tahun dijaring tim buser Polres Muba, Kamis (22/2) Kemarin.

Husri sudah tercatat sebagai TO dalam pencurian sepeda motor, dia terciduk dalam operasi sikat musi digelar Polres Muba kini sedang berlangsung.

Kapolres Muba Akbp Rahmat Hakim SIk melalui Kasat Reskrim Akp.Kemas Arifin,S.ik. mengatakan bahwa pelaku terlibat aksi pencurian sepeda motor di Simpang Kerang Desa Lais Kec. Lais Kab. Muba, peristiwa terjadi Jum’at 21 September 2017 sekira pukul 03.15 Wib, dengan cara pelaku mengambil sepeda motor milik Juanda, saat itu kendaraan terparkir didepan tenda pada saat acara resepsi pernikahan malam hari.

Selanjutnya jelas Kasat,  pelaku langsung membawa sepeda motor tersebut, atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 (satu) sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna hitam biru tahun 2010, Nopol : BG 2628 BA.

Setelah di lakukan penyelidikan oleh anggota Buser Polres Muba  yang dipimpin oleh Iptu Dedi Hartiyanto,SH. di ketahui pelaku berada di daerah Simpang kapuk Betung, lalu sekira pukul 04.00 wib pelaku berhasil ditangkap ketika itu sedang berada di dalam rumah di Desa Karang Rejo Rt.22 Rw.02 Kec. Betung Kab. Banyuasin.

Sementara ditempat berbeda sebelumnya anggota lapangan kita juga berhasil mengungkap pelaku pencurian buah sawit di pt. MBI Sei Selabu Kec. Batang Hari Leko Kab. Muba yang terjadi  Minggu 14 Januari 2018 Sekitar pukul 19.00 Wib di Blok 25 Petak C, D dan E PT. MBI Sei Selabu Kec. Batang Hari Leko Kab. Muba, dengan cara pelaku memanen buah buah kelapa sawit pada batangnya dengan menggunakan dodos lalu diangkut dengan menggunakan sepeda motor sebanyak lebih kurang 200 tandan sawit.

Pelaku Santoni Alias Santo berhasil kita amankan dikediamannya di Dusun III Desa Tanah Abang Kec. Batang Hari Leko berikut barang bukti berupa 33  tandan buah kelapa sawit, 3 potong waring, 1 unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam tanpa plat Nopol dan body, yang dibagian belakang diikat dengan keranjang dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna merah dengan Nopol : BG-5122-BAC yang dibagian belakang diikat dengan keranjang.

saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Musi Banyuasin guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Adie S)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *