Berbekal Data Bripka Rusdi Kunjungi SMPN I Bayung Lincir

  • Bagikan
Bripka Rusdi Artanto ketika Mengempanyekan Bahaya Narkoba Kepada Siswa SMPN I Bayung Lincir.

MUBA, Meteorsumatera- Berbekal data pengungkapan kasus penyalagunaan narkoba yang ditangani Polres Musi Banyuasin (Muba) sehingga menimbulkan kekuatiran dikalangan masyarakat, hal tersebut mendorong Bhabinkamribmas Polsek Bayung Lincir Bripka Rusdi Artanto SH tiada bosan mengempanyekan anti narkoba kepada masyarakat dan juga pelajar di sekolah sekolah.

Benner ukuran 1 x 1.5 meter bertuliskan Say No to Drugs serta identitas diri olres musi Banyuasin – Dengan berbekal Banner berukuran 1×1,5 meter yang bertuliskan Say No to Drugs Rusdi mendatangi sekolah sekolah termasuk juga SMPN I Bayung Lincir mendapat pencerahan dari sang Brigadir.

Kapolres Muba Akbp Rahmat Hakim SIk melalui Kapolsek Bayung lincir Akp Nopan mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh bripka Rusdi tersebut merupakan bentuk kepedulian kita kepada masyarakat, tidak hanya penangkapan tetapi himbauanpun terus kita lakukan untuk menyelamatkan anak bangsa ini dari pengaruh narkoba, sebagai mana yang ia lakukan di SMP N1 bayung lencir, Senin (12/02/18).

Dihadapan para pelajar ia mengajak para pelajar untuk menjauhi dari penggunaan narkoba, jangankan menggunakan mengenalpun jangan sehingga tidak terpengengaruh dan terjebak narkoba yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

Dengan berbekal Baner tersebut disetiap kesempatan Bripka Rusdi terus berkeliling didaerah binaannya untuk terus mengampanyekan anti narkoba, baik itu dilingkungan masyarakat dan juga dikalangan pelajar dan hal tersebut juga dilakukan oleh Anggota Bhabinkamtibmas kita yang lainnya, tutur Nopan.

Semoga dengan apa yang kita lakukan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa bahayanya jika terjebak dalam pengaruh penggunaan narkoba sehingga dapat tercipta masyarakat yang sehat, damai dan terciptanya situasi kamtibmas yang aman kondusif dimasyarakat tanpa pengaruh narkoba, harapannya. (Adie S)

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *