MUSI BANYUASIN MS- Lapor Komandan, demikian tertulis dalam laporan Kasatres Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) tentang pengungkapan 4 kasus narkoba pada hari Rabu 10 Januari 1018 sekitar pukul 19.00 Wib.
Selain barang bukti yang berhasil diamankan Jajaran Satres Narkoba Polres Muba juga 4 orang berhasil diciduk di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Lorong Martabak Mesir Bor II Kec. Sungai Lilin, Muba yakni Trisno Bin Arpani, 32 Tahun, petani, Lorong Mertabak Mesir Bor II Sungai Lilin.
Lanjut Kasat, dari tangan tersangka ditemukan BB meliputi 4 paket Narkotika jenis shabu berat 0,96 gram, sebuah pirek kaca berat 0,92 gram diduga berisikan shabu, dua buah sekop serta sebuah timbangan digital.
Kemudian Selasa 09 Januari 2017 sekitar pukul 17.30 Wib tim Kasatres Narkoba berhasil mencokok Syamsul Bin Madcik, 38 tahun, wiraswasta, warga Dusun II Desa Peninggalan Rt 04 Rw 02 Kecamatan Tungkal Jaya, sekaligus TKP saat tersangka dicokok.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan sebuah plastik putih berisikan zat narkotika jenis shabu seberat 1,48 gram, sebuah kotak rokok Sempoerna, seperangkat alat hisap (bong), tiga buah pirek kaca sebesat 3,77 gram, tiga buah korek api gas, sebuah dot serta dua bal plastik klip bening.
Selanjutnya dihari jam serta TKP yang sama Suryadi Bin Zainal Arifin, 38 tahun, tani warga dusun II Desa Peninggalan ditangkap berikut BB nya yaitu
Dua paket narkotika jenis shabu berat 0,26 gram sebuah handpone
Keesok harinya Rabu 10 Januari 2018 sekitar pukul 09.00 Wib TKP Pelabuhan pasar Bayung Lincir Kecamatan Bayung Lincir Muba Elhadi Bin Syaipul Anwar, 38 tahun berhasil ditangkap berikut barang buktinya.
Warga dusun I Desa Pulai Gading Rt 01 Kec. Bayung Lincir ini didapati BB berupa 21 paket narkotika jenis shabu berat 13,86 gram, sebuah kantong plastik asoy hijau, tiga buah sekop, sebuah timbangan digital, sebuah dompet warna pink serta dua bal plastik klip bening. (ADIE S)