4 Pencuri Sarang Burung Walet Berhasil di Bekuk

  • Bagikan

MUBA, Meteor Sumatera- Kasus pencurian sarang burung walet di Desa Lubuk Harjo Kec. Bayung Lencir Kab. Musi Banyuasin (Muba) berhasil diungkapkan oleh Jajaran Personil Polsek Bayung Lincir,  Jum’at sekitar Pukul 21.30 Wib 19 Januari 2017 lalu.

Sarang burung walet milik M Jazili Mustopa, 42 Tahun warga Desa Lubuk Harjo Kec. Bayung Lincir ini melaporkan ke Mapolsek Bayung Lincir LP/B-06/I/2018/Sumsel/Muba/Sek Bayung Lencir Tanggal 17 Januari 2018 lalu.

Kapolres Muba Akbp Rahmat Hakim, SIk melalui Kapolsek Bayung Lincir Akp Novan Dwi Putra didampingi Kanit Reskrim beserta 8 personilnya menuturkan bahwa sesuai dengan laporan korban dirinya mengalami kemalingan sarang burung walet.

Novan mengungkapkan kronologis kejadian Minggu (6/1) Sekitar Pukul 17.00 Wib ketika korban memeriksa gedung sarang burut walet milik korban kunci gemboknya telah rusak, merasa curiga korbanpun langsung mengecek sarang burung waletnya ternyata sudah kemalingan kerugian ditaksir Rp 7 jutaan lantas korban melaporkan peristiwa tersebut Senin 15 Januari melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Bayung Lincir.

Dari laporan tersebut Kapolsek dibantu perposilnya langsung melakukan penyelidikan serta pengembangan akhirnya berkat kesigapan petugas akhirnya Jumat 19 Agustus 2018 ke empat pelaku berhasil diamankan di simpang SPBU Sungai Lilin,

Pelaku Herman Bin Samsuwirio, 41 tahun, warga Srimaju Kel. Bayung Lincir.

Selanjutnya pukul 23.30 Wib tim berhasil mengamankan Rizon Effendi Bin Daim, 42 tahun warga kelurahan Bayung Lincir dari tangannya berhasil diamankan 4 batang besi dirumahnya.

Tim Polsek Bayung Lincir terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yakni M Dakir Bin Parsono, 38 tahun dibekuk di Dusun Reban Kumbang Desa Kaliberau Kec. Bayung Lincir kemudian giliran zupran Bin Zaitun, yang ditangkap di Dusun 3 Desa Kaliberau Kec. Bayung Lincir.

Kemudian dilakukan pengembangan lagi karena mungkin saja lanjut Novan masih banyak TKP yang belum diakuinya dan pembeli hasil curian tersebut merupakan orang Palembang dan bertransaksi di jalan Lintas Palembang Jambi sekarang dalam proses pengejaran dan penyelidikan, terangnya.

Dari tangan para tersangka berhasil diamankan Barang Bukti (BB) 4 batang besi, 1 buah gembok, 2 unit sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku bahwa sdh merupakan spesialis pencurian sarang walet lintas propinsi dan yang baru diakuinya bahwa pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali masing2 :

1. Muara Bungo Jambi

2. Desa Lubuk Harjo Bayung Lencir

3. Desa Mendis Bayung Lencir

4. B5 Sungai Lilin

5. B6 Sungai Lilin

Saat ini keempat pelaku beserta Barang Bukti diamankan di Polsek Bayung Lencir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (ADIE S)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *