MUBA, Meteorsumatera
Mencoba mengalabui petugas Polsek Keluang Resor Musi Banyuasin (Muba), Andri Alatas dicokok lantaran membawa senjata tajam (Sajam). Pria 21 tahn ini kini mendekam merasakan dinginnya dinding tahanan di Mapolsek Keluang.
Terungkapnya kasus pemuda asal Desa Toman Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba ini bermula Ketika Kanit Reskrim Polsek Keluang Ipda Azhari Purnama SH bersama Anggotanya melaksanakan Patroli Rutin. Saat sedang melaksanakan Giat Patroli KKYD, petugas yang telah menyetop pelaku Andri yang gerak geriknya mencurigakan sehingga saat hendak di geledah pelaku sempat membuangnya ke semak – semak. Beruntung petugas terlebih dahulu melihatnya, saat petugas mengambilnya kembali pelaku mengakuinya bahwa sajam tersebut di selipkan di pinggang depan sebelah kiri. Selanjutnya Pelaku di bawa ke Mapolsek Keluang.
“Kita berhasil mengamankan satu pelaku dan Satu Bilah Pisau yang Panjangnya ± 25 CM bergagang kayu dan bersarung Kayu Warna Coklat” Ujar Akp Sapta Ekayanto.SH.MSi Kapolsek Keluang yang mewakili Kapolres Musi Banyuasin Akbp Yudhi Surya Markus Pinem SIk.
Sapta menambahkan, pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan. “Pelaku merupakan buruh tani” Tambahnya.
Sementara itu, pelaku Andri mengatakan pisau tersebut hanya untuk berjaga – jaga.
“Kita kenakan Pasal (2) Ayat (I) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam” Tutup Kapolsek melalui telepon. (Imam/Humas)
So great to find someone with some original thoughts on this topic. Really..
You’re so awesome! I don’t believe I have read a single thing like that before.-was läuft jetzt auf vox
Great website.ots of useful information here. look forward to the continuation.10.1 Inch Android 11 Tablet Newest 2 in 1 Tablets 4GB RAM 64GB ROM Quad-Core Processor 1280*800 FHD Tableta with Keyboard/Mouse/Case/Stylus/Tempered Film 8MP Dual Camera 6000mAh Battery 10″ Tab PC – Hot Deals
Very nice blog post. definitely love this site.tick with it! – womens hey dudes
A big thank you for your blog.Really looking forward to read more.