Hendak Ngelabui Petugas Bawa Sajam, Andri Alatas Dibekuk

MUBA, Meteorsumatera

Mencoba mengalabui petugas Polsek Keluang Resor Musi Banyuasin (Muba), Andri Alatas dicokok lantaran membawa senjata tajam (Sajam). Pria 21 tahn ini kini mendekam merasakan dinginnya dinding tahanan di Mapolsek Keluang.

Terungkapnya kasus pemuda asal Desa Toman Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba ini bermula Ketika Kanit Reskrim Polsek Keluang Ipda Azhari Purnama SH bersama Anggotanya melaksanakan Patroli Rutin. Saat sedang melaksanakan Giat Patroli KKYD, petugas yang telah menyetop pelaku Andri yang gerak geriknya mencurigakan sehingga saat hendak di geledah pelaku sempat membuangnya ke semak – semak. Beruntung petugas terlebih dahulu melihatnya, saat petugas mengambilnya kembali pelaku mengakuinya bahwa sajam tersebut di selipkan di pinggang depan sebelah kiri. Selanjutnya Pelaku di bawa ke Mapolsek Keluang.

“Kita berhasil mengamankan satu pelaku dan Satu Bilah Pisau yang Panjangnya ± 25 CM bergagang kayu dan bersarung Kayu Warna Coklat” Ujar Akp Sapta Ekayanto.SH.MSi Kapolsek Keluang yang mewakili Kapolres Musi Banyuasin Akbp Yudhi Surya Markus Pinem SIk.

Sapta menambahkan, pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan. “Pelaku merupakan buruh tani” Tambahnya.

Sementara itu, pelaku Andri mengatakan pisau tersebut hanya untuk berjaga – jaga.

“Kita kenakan Pasal (2) Ayat (I) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam” Tutup Kapolsek melalui telepon. (Imam/Humas)

Respon (5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *