JPKP Mitra Sosialisasi Program Pemerintah

Palembang– Dewan Pengurus Wilayah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPW JPKP) Provinsi Sumatera Selatan, menggelar Rapat Perdana Bersama Pengurus DPD Kabupten Kota se-Sumatera Selatan

Hal ini dikatakan Aziz Azwar Ketua DPW JPKP Sumsel didampingi Sekretaris Oskar Bukhori, Bendahara Yari Suni dan KKPO Sugiarto di Sekretariat Bersama, DPW JPKP Sumsel Jl. TPUb Kel. Kebun Bunga Kec. Sukarami Palembang Jumat (3/1/2018).

Rapat Perdana JPKP sumsel ini, lanjut Aziz ada tiga hal agenda utama ialah Pengenalan Organisasi JPKP, Pembahasan program kerja serta persiapan untuk mengikuti agenda hajatan Nasional Dan HUT JPKP ke -3 di Jawa Barat Tanggal 19-21 Januari 2018

Selanjutnya Ketua DPW JPKP Sumsel berharap kiranya Jajaran Pengurus DPW DPD, DPC JPKP se-Sumsel mengingatkan agar seluruh pengurus untuk tetap pada pedoman visi dan misi.

“Visi dari JPKP adalah menjadi mitra sosialisasi program pemerintah yang dipercaya oleh masyarakat. Misi dari JPKP adalah membantu sosialisasi program-program pemerintah agar masyarakat mendapat informasi yang tepat sehingga siap berpartisipasi dalam pembangunan,” ujar Aziz.

Selanjutnya Aziz menerangkan Mendampingi pelaksanaan program pemerintah agar terlaksana sesuai rencana dan tepat sasaran. Mengumpulkan data dan melaporkan kepada instansi terkait jika terdapat ketidaksesuaian atau kendala dalam pelaksanaan program-program pemerintah agar perbaikan dapat dilaksanakan sedini mungkin dan Mendampingi masyarakat agar dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah secara optimal.

“Kepada pengurus DPD kabupaten/kota diharapkan bekerja sama sebaik-baiknya kepada pemerintahan setempat sehingga Program pemerintah harus sampai kepada masyarakat, perhatikan masyarakat miskin yang tidak memiliki kartu indonesia sehat, kartu indonesia pintar, bedah rumah agar tepat sasaran dan sebagainya. Jika ada masyarakat yang melaporkan bahwa mereka tidak mendapatkan bantuan padahal mereka layak menerima bantuan, JPKP harus segera menindaklanjutinya. Karena itulah visi dan misi JPKP,” terang aziz kepada wartawan.

Sebelum melaksanakan visi dan misi dari JPKP, Metode kerja dari seluruh pengurus JPKP harus dipahami diantaranya untuk dapat melakukan sosialisasi program pemerintah, terlebih dahulu JPKP harus memahami regulasi (UU, PP, Kepres, Permen, Perda, Pergub, Perbup, Perwal) yang berkaitan dengan bidang yang didampingi.

“Misalnya untuk mendampingi masyarakat agar dapat memperoleh bantuan bedah rumah dari pemerintah, JPKP harus memahami regulasinya. Lalu kumpulkan data dan melaporkannya kepada pihak terkait. Begitu juga untuk program yang lainnya, jika ada hal yang belum dipahami untuk praktek dilapangan, silahkan berkomunikasi,” ungkap Aziz.

Pada dasarnya, JPKP berfokus kepada program pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai tingkat kelurahan/desa/lingkungan.

“Program Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi harus sampai kepada masyarakat, JPKP akan mengawal program pemerintah agar tepat sasaran dan akan melaporkan program itu kepada instansi terkait jika tidak tepat sasaran, karena JPKP adalah mata Dan telinga Jokowi,” pungkas Aziz.(antoni)

Respon (8)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *